KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr Wb
Puji dan Syukur kita panjatkan ke
haribaan Alloh swt, atas curahan dan limpahan rahmat serta karunianya kepada
kita, sehingga kita masih bisa menghirup udara kehidupan serta masih bisa
melaksanakan amal ibadah. Sholawat beserta salam semoga selamanya tercurahkan
kepada Nabi Muhammad Saw beserta keluarganya, Sahabatnya serta semua pengikut
jejak langkahnya sampai hari Qiyamat Amiin Ya Robbal Alamain.
Al Qur’an adalah kitab suci Ummat
Islam yang di tulis dalam huruf serta bahasa Arab yang mengandung nilai sastra
yang tinggi sehingga kita tidak cukup
mengandalkan kaidah nahwiyah dan sorfiyah saja apalagi dengan mengandalkan
terjemah sehingga kita tidak bisa menemukan makna – makna yang tersirat dalam
Al Qur’an.
Untuk mengistinbat hukum dari sebuah
ayat kita perlu mengetahui kaidah – kaidah tertentu yang dipakai standar untuk
pemaknaan Al Qur’an itu sendiri, maka dalam makalah ini sengaja kami menguariakn
sedikoit masalah kalimat haqiqat dan majaz
Akhirnya hanya kepada Allohlah kita
semua beribadah berserah diri
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………………………. i
DAFTAR
ISI………………………………………………………………… ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………………………… 1
1.2 Perumusan
Makalah………………………………………………………. 1
1.3 Tujuan
penulisan Makalah………………………………………………… 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Haqiqat……………………………………………………….. 2
2.2 Pembagian
Haqiqat………………………………………………………. 2
2.3 Pengertian
Majaz………………………………………………………… 2
2.4 Pembagian
Majaz………………………………………………………… 4
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan……………………………………………………………….. 11
3.2
Rekomendasi……………………………………………………………… 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Al Qur’an mengandung nilai sastra
arab yang tinggi,sehingga untuk memahami makna – makna yang terkandung dalam Al
Qur’an tidak cukup hanya mengandalkan Al Qur’an terjemah saja, akan tetapi
perlu dipelajari pula makna –makna Al Qur’an yang di atur dalam ilmu Balagoh
baik itu ilmu Bayan, Badi’ ataupun ilmu ma’ani.
Oleh karena itu, maka dalam makalah
ini kami bahas sedikit dari ilmu balagoh terutama dalam masalah kalimat haqiqat
dan kalimat majaz yang masuk dalam lingkungan ilmu balagoh dan sangat
dibutuhkan juga dalam kajian ilmu Ushul fiqih sebagai bahan untuk mengistinbat
sebuah hukum fiqih dari ayat – ayat Al Qur’an atau pun As sunnah.
1.2
Rumusan Makalah
Dalam penyusunan makalah ini, maka permasalahannya di rumuskan pada
:
1.
Pengertian Haqiqat
2.
Pembagian Haqiqat
3.
Pengertian Majaz
4.
Pembagian Majaz
a)
Majaz Mursal
b)
Majaz Isti’arah
1.3
Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan dari penulisan makalh ini
adalah :
1.
Menjelsakan pemaknaan lafad dari segi haqiqat dan majaz
2.
Dapat memahami Makna Al
Qur’an dengan benar sesuai dengan yang dimaksudkan Oleh Alloh Swt.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian hakikat
Menurut syeh Tajudin Abdul Wahab As
Subqi dalam kitab Jam’ul Jawami Lafad
Hakikat adalah :
لفظ مستعمل فيما وضع له ابتداء
ِArtinya :”lafad yang di gunakan dalam makna yang di tentukan untuk
lafad tersebut sejak semula.
Maka tidak termasuk kedalam lafadz hakikat
yaitu lafadz yang tidak digunakan atau kesalahan. Seperti perkataan seseorang
:” ambilah kuda ini, sambil dia menunjukan himar.
2.2 Pembagian hakikat
Lafadz haqiqat dapat di bagi menjadi 3 bagian,yaitu :
1.
Lafad haqiqat lugowi
Yaitu lafad yang ditetapkan oleh ahli
Bahasa baik itu secara istilah atau
menunggu adanya sebuah penetapan, seperti kata اسد {Harimau/ Singa} dipakai untuk sebutan hewan
yang suka mencakar.
2.
Lafad haqiqat urfi
Yaitu lafadz yang ditetapkan oleh ahli
urfi /kebiasaan,seperti kata دابة
digunakan untuk hewan
yang berkaki empat seperti himar. Padahal secara bahasa دابه adalah nama untuk setiap
binatang yang suka merayap dimuka bumi ini.
3.
Lafad haqiqat Syar’i
Yaitu lafadz yang ditetapkan oleh Syari’
{Alloh danRosulnya } seperti kata Sholat di gunakan untuk Ibadah yang diawali
dengan bacaan takbir dan diakhiri dengan bacaan Salam.
2.3 Pengertian Majaz
Yang di maksud dengan lafad
yang majaz adalah :
الكلمة المستعملة في غير ما وضعت له لعلقة اي
مناسبة بين المعنى الأصلي و المعنى الفرعي مع قرينة مانعة عن ارادة المعنى الأصلي
Artinya :
Kalimat yang digunakan pada makna bukan keharusannya karena adanya hubungan
yaitu saling berhubungan antara makna asal dan makna far’I serta adanya qorinah
{alasan} yang mencegah dari penggunaan makna asal.
Dari definisi di atas dapat kita
uraikan satu persatu tentang kriteria lafad yang majaz yaitu :
1.
Kalimat Majaz mufrod harus terbentuk dari kalimat, maka Majaz murokab dan isnad majaz aqli tidak termasuk
lafad yang majaz karena itu bisa jadi majaz ketika telah menjadi kalam.
2.
Kalimat majaz harus terdapat dalam kalimat yang harus di gunakan,
maka pada kalimat yang tidak suka digunakan tidak ada majaz.\
3.
Digunakan dalam makna yang lain{ makna far’i} bukan pada makna asli,
karena kalau digunakan pada makna asli bukan majaz tapi haqiqat.
4.
Harus ada Alaqoh atau hubungan antara makna asli dan makna far’i ,
maka tidak termasuk majaz jika menggunakan kalimat pada makna far’i tanpa ada
nya hubungan dengan makna asli, karena itu adalah hanya main – main.
5.
Harus ada Qorinah atau alasan yang menghalangi penggunaan makna
asli, maka jika menggunakan kalimat pada makna far’I dan antara makna far’I dan
makna asli nya ada hubungan namun tidak ada alasan,menurut ulama ahli bayan itu
bukan majaz yang sah tetapi majaz yang fasid.
Qorinah atau
alasan yang mencegah penggunaan makna asal ada dua bagian, yaitu :
1.
Qorinah lafdiyyah, yaitu Qorinah yang di ceritakan dalam susunan
sebuah perkataan. Seperti pada conto kalimat : رأيت اسدا في الحمام yang
artinya “Saya melihat harimau di dalam WC, qorinahnya adalah lafad في الحمام { di
WC}. Jadi tidak mungkin ada harimau di dalam WC maka hariamu di sana harus di
alihkan kepada makna far’I yaitu رجل سجاع atau
laki- laki yang gagah.
2.
Qorinah Maknawiyah /Haliyah yaitu Qorinah yang tidak diceritakan
dalam susunan perkataan, seperti menyangka tidak pantas secara lugowi atau
secara aqli jika menggunakan kalimat pada makna aslinya conto ada yang berkata
: Saya melihat harimau” padahal dia tidak bepergian kemana – mana.
2.4
Pembagian Majaz
Secara garis besarnya majaz bisa dibagi menjadi dua bagian,yaitu :
1.
Majaz Mursal, yaitu majaz yang alaqohnya tidak saling menyerupai
atau tidak ada titik persamaan. Contah dalam firman Alloh :
يجعلون
اصابعهم في اذانهم
Artinya : Orang – orang munafik menjadikan jari –
jari tangan mereka kedalam telinga – telinga mereka
Yang digunakan sebagai contoh
pada kalimat di atas adalah lafad اصابعهم
yang jika dimaknai dengan
makna aslinya adalah jari –jari tangan, tetapi kedepannya ada lafad في ادانهم yang
berarti ke dalam telinga – telinga mereka, nah secara adat tidak mungkin
memasukan seluruh jari tangan ke dalam telinga, maka mau tidak mau lafad اصابع harus
di alihkan maknanya kepada makna far’I yakni الانامل
yang berarti ujung jari
dan antara اصابع dan انامل ada
hubungan yaitu اصابع
adalah كل dan lafadz انامل adalah
juz. Maka dapat di taqrir seperti berikut :
اطلقة
الأصابع الذي هو الكل واريد منها الأنامل الذي هو الجزء ارادة مجازية مجازا مرسلا
من باب اطلاق الكل وارادة الجزء فالمجاز علي سبيل المجاز المرسل
Berikut ini adalah berbagai
macam alaqoh yang ada pada majaz mursal bersama contoh – contohnya :
|
No
|
Alaqoh /Percantelan
|
Contoh Kalimat
|
Makna yang dimaksud
|
|
1.
|
كل _
جزء
|
يجعلون
اصابعهم في اذانهم
|
الأنامل
|
|
2.
|
جزء _ كل
|
لا
اله الا الله كلمة طيبة
|
كلم
طيب
|
|
3.
|
حال
- محال
|
خذوا
زينتكم
|
الثياب
|
|
4.
|
محال
– حال
|
عند
كل مسجد
|
الصلاة
|
|
5.
|
سبب –
مسبب
|
رعينا
الغيث
|
النبات
|
|
6.
|
مسبب
– سبب
|
امطرة
السماء نباتا
|
غيثا
/ماء
|
|
7.
|
ظرف - مظروف
|
شربت
الكوز
|
الماء
|
|
8.
|
مظروف
– ظرف
|
اخدت
الماء
|
الكوز
|
|
9.
|
ماأل
– مايؤل
|
اني
اعصر خمرا
|
عنابا
|
|
10.
|
مايؤل
– ماأل
|
وأتوا
اليتمى اموالهم
|
البالغين
|
|
11.
|
لازم
– ملزوم
|
ارتفعت
الضوء
|
الشمش
|
|
12.
|
ملزوم - لا زم
|
وأنزلنا
عليهم سلطانا لا يتكلمون
|
لا
يدلون
|
|
13.
|
مجاوَر
– مجاِور
|
نظفت
البركة من الماء
|
من
الطحلب
|
|
14.
|
مجاِور
– مجاَور
|
صببت
الطحلب
|
الماء
|
|
15.
|
متعلق
- متعلق
|
يأيكم
المفتون
|
الفتنه
|
|
16.
|
متعلق
- متعلق
|
هذا
خلق الله
|
مخلوق
الله
|
|
17.
|
خاص - عام
|
فلاتقل
لهما اف
|
الأذاءت
|
|
18.
|
عام –
خاص
|
الذي
قال لهم الناس
|
نعيم
ابن الأسجعي
|
|
19.
|
مطلق - مقيد
|
قك
رقبة او اطعام في يوم
|
رقبة
مؤمنة
|
|
20.
|
الة –
مألوت
|
واجعل
لي لسانا صدق في الأخرين
|
كلام
صدق
|
2.
Majaz Ista’arah, yaitu Majaz yang alaqohnya ada titik persamaan.
Contoh :
اهدنا
الصراط المستقيم
Artinya:
Tunjukanlah kami kepada jalan yang lurus.
Makna
yang dimaksud dari صراط المستقيم secara lugowi memang jalan yang lurus, akan
tetapi disini ada qorinah yaitu lafad اهدنا yang artinya adalah permohonan agar di beri petunjuk yang
mukhotobnya adalah Alloh swt, maka kurang pantas jika diartikan dengan jalan
yang lurus, tapi lebih pantasnya adalah agama Islam. Titik sama antara jalan
yang lurus dengan agama Islam adalah sama – sama dapat sampai pada tujuan
dengan selamat. Orang yang melalui jalan yang lurus akan sampai kepada
tujuannya dengan selamat, begitu juga orang yang mengikuti agama Islam, ia akan
sampai pada tujuannya dengan
selamat sampai tujuan dengan selamat.
Taqrirannya adalah :
شبه
الدين الحق بالصراط بجامع الوصول وبلوغ النجاة في كل ذكر المشبه به وهو الصراط
وحذف المشبه وهو دين الحق واستعير لفظ دال على المشبه به وهو الصراط للمشبه وهو
الدين الحق فالمجاز على سبيل المجازالأستعارة سميت مجازا لأن الكلمة المستعملة في
غير ما وضعت له سميت استعارة لأن العلاقة فيها المشابهة وهي الوصول وبلوغ النجاة
Dilihat dari segi
musabbbah dan musabbah bih, baik itu diceritakan atau tidaknya terbagi dua,
yaitu:
a)
Majaz Isti’arah Tasrihiyyah
Yaitu Majaz yang
diceritakan padanya Musabbah bih dan Musabbah nya di buang. Isti’arah
tasrihiyyah ini terbagi dua, yaitu :
o Isti’arah
Tasrihiyyah asliyyah
Yaitu
majaz isti’arah tasrihiyyah yang berjalan pada kalimat masdar atau isim jamid {
yang tidak bisa di tasrif }. Contoh Tasrihiyyah asliyyah yang keluar dari isim
jamid adalah:
رأيت
اسدا في الحمام
Arti
secara lugowi adalah “Saya melihat harimau di WC.
Yang
dijadikan contoh adalah lafad اسدا
yang kedudukanya jadi
Musabbah bih yang dibentuk dari isim
jamid, karena tidak dapat di tashrif.
Taqrirannya
adalah :
شبه
الرجل سجاع باالاسد بجامع السجاعة في كل ذكر المشبه به وهو
الاسد وحذف المشبه وهو الرجل السجاع
واستعير لفظ دال على المشبه به وهو الاسد للمشبة وهو الرجل الشجاع فالمجاز على سبيل المجازالأستعارةالتصريحية
الأصلية سميت مجازا لأن الكلمة المستعملة
في غير ما وضعت له سميت استعارة لأن العلاقة فيها المشابهة سميت تصريحية لأنه
ذكرفيها المشبه به وحذف المشبة سميت اصلية
لأنه جرت في اسم جامد وهو الأسد
Contoh
Isti’arah Tasrihiyyah asliyyah yang dibentuk dari masdar adalah :
فأذاقها
الله لباس الجوع والخوف
Makna
asli dari اللباس adalah pakaian, akan tetapi lafad اللباس disini
diidofatkan kepada lafad الجوع maka lafad اللباس jangan
diartikan dengan makna asal secara lugowi, tetapi harus memakai makna lainnya
yaitu ماغسي الانسان
عند الجوع والخوف من اثر الضرر yaitu warna
yang menutupi kulit pada saat takut atau lapar yaitu pucat. Hubuangan antara اللباس dengan ماغسي الانسان عند الجوع والخوف من اثر الضرر adalah
استمال atau احاطة yaitu
meliputi.
Taqrirannya
adalah :
شبه
ماغشي الانسان عند الجوع باللباس بجامع الاحاطة في كل ذكر المشبه به وهو اللباس
وحذف المشبه وهو ماغشي الانسان واستعير لفظ دال على المشبه به وهو اللباس للمشبه
وهو ماغشي الانسان فا المجاز على سبيل المجاز الاستعارة التصريحية الاصلية سمية
مجازا معلوم سميت تصريحية معلوم سميت اصلية لانه جرت في مصدر وهو اللباس
o Isti’arah
Tasriihiyyah Tab’iyyah
Yaitu
majaz isti’arah tasrihiyyah yang berjalan pada kalimat fiil atau kalimat mustaq
{sigot kalimat yang selain masdar dan fiil }atau berjalan pada huruf. Contoh
yang keluaran dari kalimat fiil adalah :
نطقت
الحال بكذا
Yang dijadikan contoh disini adalah lafad نطقت
yang
artinya adalah berbicara, akan tetapi makna yang dimaksud disini adalah دال yang artinya adalah
menunjukan, karena lafad نطق di sandarkan dengan kalimat fail lafad الحال , maka tidak bisa di beri makna berbicara,
karena berbicara adalah sifat bagi manusia bukan sifat untuk perbuatan maka
lafad نطق disini harus di beri makna yang sesuai dengan
kalimat الحال yaitu
lafad دال yaitu menunjukan. Hubungan antara نطق dengan lafad دال adalah sama – sama
menjelaskan, karena tujuan pembicaraan adalah dan menunjukan adalah sama – sama
menjelaskan suatu perkara.
Contoh
Isti’arah Tasrihiyyah taba’iyyah yang keluaran dari mustaq adalah :
الحال
ناتقة بكذا
Contoh
Isti’arah Tasrihiyyah taba’iyyah yang keluaran dari huruf adalah :
لأصلبنكم
في جذوع النخل
Arti
secara lugowi adalah : “ Aku akan menyalib kamu sekalian di dalam pelapah
kurma.
Yang dimaksud disini bukan di dalam
pelapah kurma, tapi di atas pelapah kurma. Yang dijadikan contoh adalah lafad في yang makna aslinya adalah
ظرفية akan tetapi karena majrurnya lafad جذوع النخل serta
muta’alaqnya lafad لاصلبنكم
maka lafad في disini tidak bisa di
beri makna asli yaitu ظرفية
karena mustahil secara
adat menyalib di dalam pelapah kurma, bisa juga menyalib di atas pelapah
kurma,maka lafad في disini harus diberi makna استعلاء yaitu
makna untuk huruf على hubungan antara ظرفيه dengan استعلاء adalah
tetap berada.
b)
Majaz Isti’arah makniyyah
Yaitu kalimat
majaz yang diceritakan Musyabbah dan dibuang musyabah bih nya. Bisa
diketahuinya ada musyabah bin yang dibuang adalah karena adanya sifat yang
diceritakan yang mana sifat tersebut khusus untuk musyabbah bih tidak pantas
adanya pada musyabbah.
Contoh ;
انشبت
المنية اظفارها بزيد
Arti secara lugowi adalah : Maut telah mencakarkan kuku –kuku nya
kepada jaed. Yang dijadikan contoh adalah
lafad المنية sebagai Musyabbah yang diceritakan sementara
Muyabbah bih nya yaitu الشبع
tidak dicerikan.
Diketahuinya adanya musyabbah bih lafad الشبع yaitu binatang buas adalah karena adanya sifat atau lawazim untuk
binatang buas yaitu kuku – kuku nya.
Hubungan antara
maut dengan binatang buas adalah sama – sama merusak,karena orang yang di
terkam maut pasti rusak, orang yang diterkam binatang buas pun pasti rusak.
Dilihatdari segi
bahwa kalimat tersebut di barengi dengan kalimat yang pantas untuk Musyabbah
bih atau Musyabbah ,maka majaz isti’arah terbagi kepada tiga bagian, yaitu :
a)
Isti’arah Tarsyikhiyyah
Yaitu
apabila pada isti’arah ada kalimat yang pantas untukMusyabbah bih, seperti yang
ada pada contoh kalimat :
رأيت
اسدا له لبد
Arti
secara lugowinya adalah: Saya melihat harimau yang ada bulu tebal pada
lehernya.
Pada kalimat ini lafad اشد adalah sebagai musyabbah bin, musyabbahnya
adalah lafad رجل
سجاع sementara hubungannya
adalah sama –sma gagahnyanya .Sifat
adanya bulu tebal pada lehernya sebagai tarsyiik atau sifat yang pantas untuk
musyabah bih yaitu اسد kalimat seperti ini di sebut dengan kalimat
majaz isti’arah tasrihiyyah tarsyikhiyyah.
b)
Isti’arah Tajridiyyah
Yaitu apabila pada isti’arah
terdapat kalimat yang pantas untuk Musyabbah, seperti yang terdapat pada
kalimat :
رأيت
اسدا في الحمام يغتسل
Arti
secara lugowinya adalah : Saya melihat harimau di dalam WC sedang mandi.
c)
Isti’arah Mutlaqoh
Yaitu apabila pada isti’arah
tidak terdapat kalimat yang pantas baikuntuk musyabbah maupun musyabbah bih.
Contoh
رايت
اسدا
Artinya
: saya melihat laki- laki gagah yang diserupakan dengan harimau.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Lafad hakikat adalah lafad yang di gunakan pada makna
asalnya, lafad majaz adalah lafad yang digunakan tidak pada makna asanya tapi
pada makna far’inya karena ada hubungan serta ada qorinah yang mencegah untuk
menggunakan makna asal.
Lafad Hakikat ada tiga yaitu,
hakikat lugowi, hakikat urfi, dan hakikat syar’i. lafad Majaz terbagi dua yaitu
majaz mursal dan majaz isti’arah. Isti’arah dilihat dari segi diceritakan dan
tidak diceritakan musyabbah binatau musyabah ada dua yaitu Iati’arah
tasrihiyyah dan isti’arah makniyyah. Isti’arah tasrikhiyyah ada dua yaitu ada
yang asliyyah ada yang taba’iyyah. Dilihat dari segi kalilmat yang pantas untuk
musyabah ataupun musyabah bih, isti’arah terbagi tiga yaitu
tarsyikhiyyah,tajridiyyah dan mutlaqoh.
3.2
Rekomendasi
Alhamdulillah makalah singkat ini selesai disusun
semoga dapat bermanfaat khusunya bagi penulis umumnya bagi semua rekan – rekan
civitas akademik. Harapan bagi siapa saja supaya bisa menyempurnakan
kkekurangan – kekurangan yang terdapat dalam makalah ini,supaya lebih
bermanfaat lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Tajudin
Abdul Wahab Asubqi Jam’ul Jawami juz 1 Darul Fikr, Beirut Libanon 2005
Al
Haj Jaja Abdul Jabbar Penjelasan sunda isti’arah lil alamah sayyid ahmad zaini Dahlan Pesantrten
Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya Indonesia
Komentar
Posting Komentar